Adsense

Welcome in ENDY's weBLOG Crescat Scientia Vita Excolatur

Selasa, 26 Mei 2009

DIALEKTIKA ’FACEBOOK’ (Klarifikasi Facebook Haram)

Diposting ulang tanpa ijin dari Harian Kedaulatan Rakyat Edisi Selasa, 26 Mei 2009 kolom Analisis oleh Fathul Wahid MSc. Penulis adalah Dosen di Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri UII

BEBERAPA hari terakhir, berita mengenai facebook kian marak. Hampir semua media massa cetak dan elektronik mengupasnya. Facebook haram! Itu tema besarnya.

Berita itu bermula dari hasil Forum Bahtsul Masail, forum yang didedikasikan untuk membahas masalah-masalah aktual dari perspektif agama Islam, yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Pendapat pro dan kontra langsung mencuat di masyarakat. Tak jarang para kiai pengawal etika Islam terkena semprot. Mulai yang dianggap kurang kerjaan sampai dikhawatirkan sudah tidak bertaji.

Memang, tidak dapat dipungkiri, facebook (www.facebook.com) sudah menjadi sebuah fenomena. Situs jejaring sosial yang diciptakan Mark Zuckerberg ketika masih menjadi mahasiswa Harvard University ini, sejak Februari 2004, telah menggaet lebih dari 200 juta pengguna aktif (member). Dengan berbagai kelebihan fitur-fitur yang dimiliki, facebook telah mengalahkan situs jejaring sosial lain yang muncul lebih awal, seperti MySpace dan Friendster.

Penelusuran penulis dari berbagai sumber, ternyata menemukan potret yang lebih utuh dari kasus ini. Dalam pemberitaan media, seringkali yang dimunculkan adalah sesuatu yang mengundang perhatian pembaca/pemirsa saja. Berita tidak secara lengkap menampilkan keseluruhan hasil bahtsul masail, yang diharamkan bukan facebook sebagai teknologi, tetapi penggunaannya. Facebook dapat digunakan untuk melakukan atau menimbulkan hal-hal negatif seperti pengumbaran syahwat atau penipuan. Inilah yang nampaknya kurang dimunculkan dalam publikasi media.

Kalau ditelusur, kasus ‘pengharaman’ facebook bukanlah hal baru. Pada Oktober 2005, University of New Mexico tidak membolehkan mahasiswa mengakses facebook karena dianggap tidak relevan dengan kegiatan akademik. Pemerintah Ontario, pada Mei 2007, juga melakukan hal yang sama untuk para pegawainya karena facebook dianggap tidak relevan dengan pekerjaan kantor.

Pemerintah Syria, Burma dan Bhutan juga melarang karena facebook dapat digunakan warga negaranya untuk mengkritik pemerintah. Baru-baru ini, Pemerintah Iran juga melakukannya dengan alasan serupa.

Bayangkan kasus-kasus yang penulis alami ketika menggunakan facebook. Beberapa mahasiswa tanpa diminta, bahkan melakukan konsultasi tugas akhir melalui facebook. Penulis dapat melakukan tracer study untuk melacak keberadaan alumni dengan bantuan facebook. Silaturahmi dengan alumni, dan kawan-kawan sewaktu SMP/SMA dan kuliah pun terjalin baik. Obrolan bermutu dengan mantan guru SMA pun penulis lakukan dengan facebook.

Saat ini bahkan banyak perusahaan yang juga memanfaatkan facebook untuk alat bantu pemasaran. Di Amerika, Presiden Barack Obama nampaknya juga harus mengucapkan terima kasih kepada facebook yang membantu dalam menggaet pemilih muda. Di beberapa kampus, bahkan facebook digunakan sebagai alat bantu pembelajaran. Masih banyak lagi contoh positif penggunaan facebook yang dapat dituliskan. Jadi apa salah facebook?

Harus disadari, kehadiran setiap teknologi, selalu membawa dialektika. Ada sisi positif dan negatif yang datang sekaligus. Kalau sisi negatif saja yang dilihat, maka tidak jarang kita cenderung anti teknologi. Penelitian penulis tentang akses internet juga mengindikasikan hal yang sama. Banyak orangtua tidak membolehkan anaknya mengakses internet, karena informasi yang sampai kepada orangtua tersebut adalah bahwa internet identik dengan pornografi.

Kehadiran facebook pun tidak lepas dari kontrovesi. Mulai dari masalah relevansi pada konteks pendidikan dan kerja, privasi pengguna, penyalahgunaan untuk tindakan kriminal, sampai masalah sensor konten. Ini adalah sunnatullah yang menyertai kelahiran setiap teknologi.

Dalam konteks ini, pemahaman kunci yang dikedepankan seharusnya adalah bagaimana memanen manfaat dari teknologi yang muncul dan meminimalkan dampak negatifnya. Karenanya, facebook sama dengan teknologi yang lain, termasuk bisa diibaratkan dengan sebuah pisau dan ponsel. Di tangan orang yang salah, teknologi dapat menjadi alat kejahatan.

Untuk itulah, kesiapan pengguna perlu dibentuk. Edukasi bagaimana memanfaatkan teknologi, termasuk facebook, dengan baik, harus dikedepankan. Lembaga pendidikan dan media massa mempunyai peran yang besar di sini. Jadi, facebook tidak haram! Penggunaan yang tidak tepatlah yang diharamkan.

Best regards,
E_N_D_Y


E_N_D_Y's weBLOG - Crescat Scientia Vita Excolatur
http://www.endaruji.co.cc

Iklan:

4 comments:

Anonim mengatakan...

Halaaaaahhhh... emang kurang kerja aaaaaaannnnn....

mamet mengatakan...

Ya haram kalo niatnya jelek...apa-apa juga kalo niatnya jelek ya haram..

Bisnis Online mengatakan...

Yang menyalahgunakan itu yang dianggap haram.

Endaruji Sedyadi mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Related Posts with Thumbnails