Adsense

Welcome in ENDY's weBLOG Crescat Scientia Vita Excolatur

Rabu, 18 Juni 2008

Ayat-ayat Fitna

Saya mendapatkan banyak tanggapan setelah posting saya sebelumnya, yang membahas film Fitna, dipublikasikan. Ada yang sekedar berkomentar, mencaci maki dan berkomentar positif. Saya hanya bisa berterima kasih atas semua komentar itu dan dari semua komentar itu, ada sebuah komentar dari teman saya Bibit yang cukup menarik. Dia menyarankan saya untuk membaca sebuah buku karangan M. Quraish Shihab yang berjudul Ayat-ayat Fitna sebagai jawaban dari film tersebut.



Di buku tersebut, M. Quraish Shihab berusaha menjelaskan ayat-ayat Al Quran yang disebutkan Wilders dalam film Fitna. Dalam film Fitna, tentu saja ayat-ayat tersebut dipelintir, dikurangi, dan disalahartikan sedemikian rupa demi tujuan politik Wilders. Pada posting kali ini, saya akan menulis ulang sebagian penjelasan tentang salah satu ayat tersebut. Anda bisa membaca buku tersebut secara lengkap dengan men-download-nya di sini.

Pada posting berikut, saya tidak akan menjelaskan buku tersebut secara keseluruhan, namun hanya salah satu bab dalam buku tersebut. Penjelasan ayat yang akan saya tulis ulang adalah penjelasan terhadap Al Quran Surah Muhammad (47) ayat 4. Menurut saya, ayat ini adalah salah satu bagian terpenting yang perlu dijelaskan, karena jika diartikan secara sempit, maka ayat ini seolah-olah secara gamblang memerintahkan kita untuk memenggal kepala seorang non-muslim. Benarkah Islam mengajarkan umatnya untuk melakukan hal ini? Berikut ini adalah penjelasan ayat tersebut.

Surah Muhammad (47) ayat 4 berbunyi: Maka apabila kamu bertemu (di medan perang) dengan orang-orang kafir maka pancunglah batang leher mereka, sampai batas apabila kamu telah melumpuhkan gerak mereka maka kuatkanlah ikatan (tawanlah) mereka, lalu (kamu boleh) membebaskan mereka sesudah(nya) atau (boleh juga melepaskannya) dengan menerima tebusan sampai perang meletakkan beban-bebannya. Demikianlah, seandainya Allah menghendaki niscaya Dia akan membinasakan mereka tetapi Dia hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, maka Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.

Ayat QS. Muhammad [47]: 4 oleh film Fitna ditampilkan dan dibacakan hanya sepenggal dan diterjemahkan sebagai berikut: ”Therefore, when ye met the unbelievers, smite at their necks and when ye have caused a bloodbath among them bind a bond firmly on them.” Itu disertai antara lain dengan penayangan seorang tawanan yang berbaju merah sedang mengalami pemenggalan kepala.

Catatan pertama yang amat penting adalah terjemahan kalimat Atskhantumuhum dengan a bloodbath. Terjemahan ini menggambarkan banjir darah akibat pemenggalan sekian banyak kepala yang diperintahkan itu.

Sebenarnya kalimat Atskhantumuhum terambil dari kata atskhana yang biasa digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang berat dan padat sehingga sangat sulit bergerak atau digerakkan. Cairan yang beku atau ikatan yang sangat kuat juga dilukiskan dengan kata tersebut. Banyak ulama memahami penggalan ayat ini dalam arti ”mengalahkan mereka dengan sangat jelas”, sehingga mereka tidak lagi dapat bergerak. Lalu, karena kekalahan demikian -dahulu- biasanya terjadi bila anggota pasukan lawan sudah banyak yang terbunuh, maka sebagian penafsir memahaminya dalam arti ”telah membunuh banyak di antara mereka”. Makna terakhir ini tidak selalu harus demikian. Satu pasukan dapat saja mengalami kekalahan total, walau anggota-anggotanya belum terbunuh, misalnya jika persenjataan mereka dihancurkan atau jalur logistik dan informasi mereka diputus.

Tetapi, perlu diingat bahwa karena tujuan peperangan adalah untuk melumpuhkan lawan, bukan membunuhnya, maka pembunuhan bahkan peperangan harus dihentikan begitu musuh tak berdaya, sebagaimana bunyi ayat 4 di atas: ”Sampai batas apabila kamu telah melumpuhkan gerak mereka”, bukan seperti terjemahan di atas ”when ye have caused a bloodbath among them/mengakibatkan mandi/permandian darah di antara mereka”.

Ayat di atas memerintahkan agar musuh yang masih hidup ditawan dan karena cara menawan yang lumrah pada masa lampau, bahkan hingga kini, sebelum dimasukkan ke tahanan adalah mengikat mereka, maka ayat ini pun memerintahkan agar mengikat mereka dengan tujuannya adalah agar mereka tidak kembali ke kesatuan mereka atau kembali menyerang.

Dalam perang Badr, walau ada sahabat nabi SAW yang mengusulkan agar para tawanan dibunuh, beliau tidak menerima usul tersebut, tetapi membebaskan mereka dengan imbalan/tebusan berupa melakukan kegiatan yang bermanfaat buat umat Islam, seperti mengajar membaca dan menulis. Sikap kemanusiaan Nabi SAW ini kemudian baru diundangkan melalui kesepakatan Lahai-Belanda pada 1907 dan kesepakatan Jenewa 1929 dan 1949

Kembali pada film Fitna, sebagai ilmuwan dapat dikatakan bahwa jika film itu objektif maka semestinya paling tidak ayat tersebut dibaca dan diterjemahkan hingga firman-Nya: ”lalu (kamu boleh) membebaskan mereka sesudah(nya) atau menerima tebusan”.

Penggalan ayat di atas memberi dua alternatif kepada penguasa perang menyangkut tawanan, yaitu membebaskan tanpa tebusan atau dengan tebusan. Ini enggan mereka terjemahkan/tayangkan karena justru kandungannya sejalan dengan ketentuan hukum yang diakui secara universal dewasa ini.

Dahulu tawanan dibiarkan begitu saja menunggu nasibnya atau belas kasih yang tak kunjung datang dari pemenang perang. Tetapi sejak ayat tersebut turun, salah satu bentuk praktik Nabi adalah pertukaran tawanan perang dalam konteks tebusan itu dan ini dilakukan atas nama ”Negara”, bukan pribadi.



Bandingkanlah perlakuan itu dengan apa yang terjadi jauh sesudah kedatangan Islam, bahkan apa yang kita baca atau ditayangkan tentang perlakuan yang diterima tawanan-tawanan yang berada dalam kekuasaan negara-negara yang dinamai negara maju atau negara yang ”menjunjung Hak-hak Asasi Manusia”.

Demikian saja posting dari saya, sekali lagi anda bisa membaca buku tersebut secara lengkap dengan men-download file PDF-nya di sini. Terima kasih atas segala perhatiannya dan semoga bisa bermanfaat bagi anda semua. Jangan penuhi hatimu dengan kebencian, karena sesungguhnya setan itu paling senang bersemayam dalam diri orang yang hatinya penuh dengan kebencian....

Iklan:

0 comments:

Related Posts with Thumbnails