Terpidana mati Merry Utami dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang, Banten ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan.
Kini, narapidana kasus narkotika ini menempati sel isolasi.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, dia masuk di sel isolasi Lapas Besi untuk masa pengenalan lingkungan karena dia masih baru," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris saat dihubungi dari Cilacap, Minggu (24/7/2016).
Merry Utami, menurut dia, menempati sel isolasi itu seorang diri, dipisahkan dari narapidana lain.
Merry Utami dibawa dari Tangerang menuju Nusakambangan menggunakan bus Transpas, yang tiba di Dermaga Wijayapura, tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan di Cilacap pukul 04.30 WIB dengan pengawalan personel Brimob.
Di Dermaga Wijayapura, mobil tersebut langsung masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus itu dan selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.
Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Pemindahan Merry Utami diduga terkait dengan pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang diperkirakan dalam waktu dekat karena dari tujuh lapas di Pulau Nusakambangan, selama ini tidak ada satu pun perempuan narapidana.
Dalam pelaksanaan eksekusi mati sebelumnya, pemindahan terpidana mati yang berjenis kelamin perempuan ke Pulau Nusakambangan dilaksanakan beberapa hari menjelang eksekusi, seperti Rani Andriani yang dieksekusi pada tahap pertama dan Marry Jane yang batal dieksekusi pada tahap kedua.
Iklan:
0 comments:
Posting Komentar