Dalam rangka meluruskan pemahaman, kita harus memahami bahwa syariat Islam datang untuk membatasi poligami, bukan untuk mengenalkan dan mempromosikan poligami.!
Buktinya, saat Ghailan al-Tsaqofi masuk Islam, Rasulullah Saw menyuruhnya untuk memilih 4 orang saja dari 10 istrinya, dan meninggalkan yang lain. Karena Islam tidak membolehkan lebih dari 4 istri.
Jika anda merenungkan al-Qur'an, anda tidak akan mendapatkan ajakan terbuka (yang tanpa syarat) dan jelas untuk poligami. Begitu juga dalam al-Sunnah akan anda dapatkan bahwa Islam melarang poligami lebih dari 4 istri. Sangat jauh bedanya antara dua pernyataan ini: 'Islam menyuruh poligami maksimal 4 istri', dengan pernyataan bahwa: 'Islam melarang poligami lebih dari 4 istri sekaligus'.
Sistem poligami telah tersebar luas di kalangan Arab, Yahudi, dan Persia, jauh sebelum Islam datang. Bahkan hingga saat ini undang-undang Yahudi membolehkan poligami, namun kita tidak pernah mendengar ada kritikan kepadanya!!
Anehnya, yang suka mencela Islam karena poligami, adalah bangsa yang sering menderita perpecahan rumah tangga, membolehkan zina, dan hubungan di luar nikah tanpa batas. Padahal seorang pacar, selingkuhan, atau pelacur, tidak mendapat hak-hak yang dijamin pada seorang istri yang sah.
Tidak heran jika pada tahun 1997 komisi pembela hak perempuan di Amerika menyatakan bahwa ada kejadian pelecehan seksual setiap 3 detik..! Namun data ini dibantah oleh pihak resmi pemerintah yang merilis bahwa data yang valid adalah: setiap 6 detik terjadi pelecehan seksual.!!
Dan dari tahun 1980 hingga 1990 ada sekitar 1.000.000 pekerja seks di Amerika. Dan pada tahun 1995 bisnis pelacuran berhasil mendapatkan pemasukan sebesar 2.500.000.000 USD..!!
Hal seperti inilah yang membuat Gustave Le Bon mengatakan: "Sesungguhnya poligami adalah sistem yang bagus dan bisa mengangkat kualitas akhlak pada bangsa yang menerapkannya. Poligami juga menambah keeratan keluarga dan memberikan penghormatan serta kebahagiaan bagi perempuan. Hal inilah yang tidak didapat oleh perempuan di Eropa.
Dari sini, maka jelaslah bahwa poligami yang sesuai ajaran Islam, merupakan bentuk memuliakan perempuan. Ini adalah kebenaran.
• Maulana Syaikh Ali Jum'ah
(Qadhaya al-Mar'ah, hal: 32)
0 comments:
Posting Komentar